Dugaan Korupsi PAUD Bone, Polisi Periksa 100 Kepala TK

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Penyidik Satreskrim Polres Bone kembali melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi PAUD Bone kepada Kepala TK. Ada kurang lebih 100 yang diperiksa di Mapolres Bone. Pemeriksaan itu berlangsung sejak pagi hingga sore. Diperiksa per kecamatan di dua ruangam di Unit Tipikor Satreskrim Polres Bone. Yang belum diperiksa masih mengantre di depan. Rata-rata kepala TK itu mengenakan pakaian dinas semua. Salah seorang Kepala TK yang enggan disebutkan namanya mengaku, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya. Sebab pemeriksaan pertama di kantor kecamatan masing-masing, dan pemeriksaan kedua ada di kantor polisi juga. "Kalau saya dari kecamatanku ada lebih 10 kepala TK yang datang," akunya Senin (9/9/2019). Kata dia, materi pemeriksaannya hanya sekaitan dengan penggunaan anggaran pengadaan, buku untuk Paud. "Yang saya terima dalam bentuk uang. Bukan bentuk buku," tambahnya lagi. Dalam kasus Dugaan Korupsi PAUD Bone ini perhitungan kerugian negara (PKN) masih dihitung oleh BPKP Sulsel. Perhitungan polisi sudah ada kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar. Penyidik juga sudah memeriksa 515 saksi. Untuk penetapan tersangka masih menunggu hasil audit BPKP. Kemungkinan akhir bulan.
Roy Kiyoshi Beber Cara Dia Nembak Evelyn Nada Anjani Ahmad Dhani Pastikan Masih Nafkahi Keluarga Korban Kecelakaan Dul Aktor Jefri Nichol Tolak Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya Pangdam XVIII/Kasuari Lantik 319 Prajurit TNI, 80 Persen Asli Papua Siswa SMPN 1 Banjarangkan Adu Jotos, Teman Bukan Melerai
Sementara Kasat Reskrim Polres Bone, IPTU Moh Pahrun mengatakan, pemeriksaan 100 kepala TK itu hanya sebatas pendalaman dari keterangan yang telah diambil sebelumnya terkait dugaan korupsi PAUD Bone. "Mereka semua sudah diperiksa, namun masih ada yang ditambahkan oleh penyidik sebelum dilakukan ekspose," katanya. Kemudian tuturnya, setelah pemeriksaan saksi ini baru akan memeriksa saksi ahli lagi. Rekomendasi ahli menunggu dari BPKP siapa yang ditunjuk. "Penetapan ahli dari BPKP. Kita menunggu jadwal dari sana," sebutnya. (gun)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan