Hadapi Pilkada 2020, Bawaslu Kota Semarang Bentuk Kampung Anti Money Politics dan Kampung Pengawasan

  • Bagikan
"Saat ini, ada dua kampung anti money politics dan satu kampung pengawasan di Kota Semarang," ungkapnya. Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan, total pelanggaran Pemilu 2019 sebanyak 45 kasus, 35 diantaranya merupakan temuan Bawaslu Kota Semarang dan sisanya merupakan laporan langsung dsri masyarakat. Menurutnya, sosialisasi pengawasan harus lebih digencarkan pada Pilkada 2020 nanti. Pasalnya, keberanian masyarakat untuk melaporkan pelanggaran berkaitan erat dengan kesuksesan Pilkada 2020 mendatang. "Pada pemilu lalu, money politics berhenti pada pembahasan kedua semua. Artinya, kami tidak dapat melanjutkan penelusuran kasus karena kurang bukti. Mohon masyarakat bisa bersama-sama berpartisipasi dalam pengawasan untuk meningkatkan kualitas pemilu," katanya. (sen)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan