Penyusunan Regulasi Terhadap Pengungsi Bentuk Pelayanan Publik

  • Bagikan
Kepala Bappeda, Dr. Hj. Iriyani pun berharap agar kegiatan ini dapat tersusun menjadi suatu regulasi yang dapat menguntungkan kedua belah pihak baik WNI ataupun WNA. (*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan