Ferdian Andi Tuding Presiden dan DPR Abaikan Suara Rakyat

Andi menegaskan, pelibatan masyarakat itu ada pada proses penyiapan RUU, pembahasannya, hingga pelaksanaan ketika sudah menjadi UU. "DPR dan Presiden mengabaikan elemen dasar dalam pembentukan perubahan UU KPK ini, yakni keterbukaan dan partisipasi masyarakat," tutur Ferdian Andi. (jpnn)