FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA — Sejumlah jurnalis di Kabupaten Bulukumba melakukan aksi soliditas. Aksi ini dilakukan atas penganiayaan yang dilakukan oknum polisi kepada jurnalis saat melakukan tugas liputan.
Aksi solidaritas ini dipusatkan di bundaran Pinisi dan depan Polres Bulukumba, Rabu, (25/9/2019). Dalam tuntutannya, mereka meminta Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar dicopot, lantaran dianggap tidak mampu mengoordinir anggotanya saat melakukan tugas pengamanan.
Pernyataan jurnalis Bulukumba tersebut disampaikan sebagai bentuk kecaman atas pemukulan tiga wartawan, saat meliput demonstrasi mahasiswa terkait penolakan RUU KPK dan RUU KUHP di sejumlah titik di Makassar, Selasa, (24/9/2019).
Breakingnews: Mahasiswa Bakar Kantor DPRD Bone
Revisi UU KUHP, Eko Patrio Merasa Ditampar Anak Sendiri
Pekan Raya Sulawesi Selatan Tampilkan Produk UMKM
Ratih Magasari Singkarru Harap Kemajuan Argotourism Indonesia
“Kami prihatin dengan kondisi bangsa saat ini, bukannya mengayomi, oknum polisi malah menganiaya jurnalis dan jelas perilaku tersebut tidak berprikemanusiaan,” kata Ketua Forum Jurnalis Selatan (FJS), Suparman.
Oleh karena itu, jurnalis Bulukumba berharap aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Dan, memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan aksi pemukulan terhadap jurnalis.
Sebelumnya, tiga jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi oleh oknum kepolisian. Mereka adalah, Muhammad Darwin Fathir jurnalis ANTARA, Saiful jurnalis inikata.com (Sultra) dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today. (sir)
Comment