Unjukrasa Makin Besar, Wiranto: Agendanya Gagalkan Pelantikan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Gelombang aksi unjukrasa penolakan RUU KPK dan RUU KUHP semakin besar. Demonstrasi tak hanya terjadi di Jakarta. Sejumlah kota-kota lain juga menggelar aksi serupa. Selain mahasiwa, berbagai elemen lain juga terlibat. Berdasarkan informasi, akan ada gerakan baru dengan mengerahkan berbagai kelompok massa tertentu untuk unjukrasa. Agendanya menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 dengan menciptakan situasi rusuh. Menkopolhukam Wiranto menyatakan pemerintah menghargai upaya koreksi yang dilakukan mahasiswa melalui unjukrasa sebagai bentuk aspirasi. Namun, aksi itu diambil alih untuk kepentingan politik tertentu. “Saya kira bukan demonstrasi lagi. Karena dilakukan oleh para perusuh. Mereka melawan petugas, melempar batu, meluncurkan kembang api. Bergerak malam hari dan berusaha menimbulkan korban,” tegas Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (26/9). Kelompok yang berupaya mengambil alih unjukrasa mahasiswa, tidak murni lagi mengoreksi kebijakan pemerintah. Karena punya tujuan lebih jauh. Wiranto menyebut kelompok perusuh sudah sedemikian sistematis dan terencana dalam menjalankan aksinya. “Karena mereka betul-betul mengerahkan bukan lagi pelajar. Tetapi juga mengerahkan preman dan perusuh yang bertindak brutal. Mereka menghasut pelajar untuk berhadapan dengan aparat keamanan. Harapannya muncul korban dan mempersalahkan aparat keamanan. Kemudian ada gerakan lebih besar, chaos untuk menciptakan ketidakpercayaan pada pemerintahan yang sah,” papar mantan Panglima ABRI ini. Dia mengaku telah mendapatkan cukup bukti ada agenda menduduki DPR dan MPR. Tujuannya agar legislatif tidak dapat melaksanakan tugasnya. “Dalam arti, DPR tidak dapat dilantik. Lebih jauh lagi agenda utamanya adalah menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” ucap Wiranto. Masyarakat, lanjutnya, telah melaksanakan Pemilu 2019 secara baik. Sehingga mampu memilih wakil-wakilnya di legislatif, serta memilih Presiden dan Wapres. “Di ujung ajang konstitusi, tinggal melantik Presiden dam Wapres terpilih. Ini adalah puncak dari pelaksanaan konstitusi,” terangnya. Namun, ada pihak-pihak lain yang ingin menggagalkan proses demokrasi dengan cara melanggar konstitusi. “Ini melawan hasil karya seluruh bangsa Indonesia yang sudah disahkan melalui penetapan Mahkamah Konstitusi, yang merupakan lembaga hukum tertinggi untuk mengambil keputusan bersifat final dan mengikat. Informasi yang kami terima, mereka akan mengerahkan kelompok Islam radikal, Islam garis keras. Juga melibatkan suporter bola kaki dan teman-teman buruh. Saya minta jangan mau dipengaruhi untuk membuat kekacauan,” tuturnya.
Perdana Menteri Mahathir Mohamad Bingung Jokowi Tolak Bantuan Dongkrak Pendapatan Ekonomi Sulsel Lewat Event Festival Mayoritas Pengurus DPD Diklaim Dukung Airlangga Hartanto PMII Sulawesi Selatan Desak Segera Copot Kapolda Sultra YouTuber Atta Halilintar Bantah Pernah Tiduri Bebby Fey
Gerakan ini juga memanfaatkan paramedis. Narasi yang dibangun, sebenarnya tidak ada dalam RUU KUHP yang sedang dibahas. Paramedis diberi penyesatan. Dimana, paramedis salah mengobati pasien akan kena denda Rp 1 juta. Padahal dalam RUU tidak ada. Ini provokasi menyesatkan,” jelasnya. Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil momentum dalam aksi unjukrasa yang dilakukan mahasiswa. “Mereka memanfaatkan momentum untuk menjatuhkan pemerintah yang sah. Ini tidak benar,” tegas Tito. Terpisah, Gubernur Lemhanas, Letjen TNI (purn) Agus Widjojo menyatakan, kebebasan seperti demonstrasi merupakan ciri demokrasi. Namun, tetap dibatasi aturan yang berlaku. “Kebebasan tetap dibatasi rambu-rambu. Adanya peraturan undang-undang untuk mengatur hidup kita dengan sesama warga bangsa,” tegas Agus. Dia mengimbau para peserta demo ricuh menyadari yang mereka lakukan mengganggu ketertiban umum. Dia mendorong Polri melakukan penegakan hukum untuk menjamin kebebasan warga lainnya. “Kita dukung Polri melaksanakan penegakan hukum,” jelasnya. (fin)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan