Polda Sulsel Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi PAUD Bone

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Penyidik Tipikor Polda Sulsel sudah mengagendakan untuk gelar perkara kasus dugaan korupsi PAUD Disdik Bone. Agendanya, Senin, 30 September. Jika merujuk pada Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, maka gelar perkara atau biasa disebut dengan ekspos perkara harus dihadiri langsung oleh pihak pelapor dan terlapor. Tak boleh diwakilkan oleh pihak lain. "Hari ini kami gelar internal mengenai perkembangan hasil pemeriksaan," kata Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati kepada FAJAR. Rekomendasi dari gelar perkara itu tak ingin dibeberkan lebih jauh oleh Yudha. "Ya, nanti info lagi," tambahnya. Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut. "Sejauh ini sudah ada 10 saksi tambahan yang diperiksa," beber Yudha.
Octopus App MoU dengan Pj Wali Kota, Tekan Produksi Sampah Wagub Andi Sudirman Jemput Warga Sulsel di Wamena Ini Harapan Andi Rio Padjalangi Jelang Pelantikan DPR RI Aksi Masyarakat Menyokong Demokrasi dari Garis Belakang Dukung Pengentasan Kemiskinan, Kementan Kembangkan Program BeKeRJa di Lombok Barat
Sementara dari informasi yang dihimpun, mantan Kepala Dinas Pendidikan Bone, Rosalim Hab diperiksa Tipikor Polda Sulsel soal dugaan kasus korupsi pengadaan buku PAUD Disdik Bone. Pemeriksaan itu berlangsung Kamis, 26 September di Unit Tipikor Mapolres Bone. Dia diperiksa bersama dengan sejumlah kepala TK, dan beberapa saksi lainnya. Kasat Reskrim Polres Bone, IPTU M Pahrun menuturkan, memang ada pemeriksaan tambahan, yang dilakukan oleh penyidik. Untuk jumlahnya keseluruhan belum pasti, sebab sejauh ini masih intens dilakukan pemeriksaan. "Soal mantan kadis pendidikan diperiksa sekaitan dengan kasus PAUD itu. Di periodenya saat menjabat kepala dinas kasus itu," ucapnya. Saat ditanyai soal keterlibatan mantan kadis, Pahrun mengaku, pemeriksaannya hanya klarifikasi saja. "Untuk siapa tersangkanya, nanti setelah rampung pemeriksaan," tambahnya. (gun)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan