KPU dan Bawaslu Tuding Pemkab Pangkep Lamban, Sebabnya?

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PANGKEP-- Tahapan pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangkep tanpa kejelasan. KPU dan Bawaslu pun melayangkan kritik kepada Pemkab Pangkep. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Pangkep selaku penyedia anggaran, tak kunjung melakukan penadatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pemkab dinilai tidak siap menyelenggarakan pilkada 2020 oleh KPU dan Bawaslu Pangkep. Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pangkep, Rohani menjelaskan, pihak KPU Pangkep telah menyurat ke Pemkab Pangkep terkait pembahasan anggaran pilkada, untuk dilakukan NPHD yang seharusnya dilaksanakan paling lambat 1 Oktober, hari ini. Namun belum membuahkan hasil hingga saat ini, Pemkab Pangkep dinilai lamban dalam merespons upaya pertemuan untuk mengkoordinasikan anggaran Pilkada ini, terbukti KPU menyurat tiga kali namun tidak diindahkan sejak kemarin. Walaupun begitu, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan pemkab Pangkep. Namun juga tak kunjung ada kejelasan. "Hingga saat ini belum ada tanda-tanda untuk penandatanganan NPHD, padahal 1 Oktober merupakan batas waktu paling lambat penandatanganan NPHD ini dilaksanakan, bahkan kejelasan anggaran juga belum ada hingga saat ini, kami masih diminta untuk mencermati," ungkapnya. Lanjut dijelaskan, pencermatan ulang ini seharusnya sejak awal bisa dilakukan bersama, sekiranya pemkab lebih proaktif merespons kesiapan pilkada ini. "Tidak adanya kejelasan terkait penandatanganan NPHD ini, berdampak pada tahapan pelaksanaan pilkada yang tidak lagi sesuai dengan mekanisme yang telah diatur PKPU No 15 Tahun 2019. Kalau tidak ada penandatanganan sampai batas waktu, berarti ini sama saja melanggar tahapan, tidak sesuai dengan tahapan yang telah diatur regulasi yang ada. Harusnya Pemkab bisa memberikan skala prioritas sejak awal untuk Pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang ini, di tahun 2019 ini saja kami sudah membutuhkan anggaran untuk launching dan sosialiasi pelaksanaannya kepada masyarakat," bebernya.
Spiderman Bagi-bagi Koran FAJAR di Sungai Saddang  575 Anggota DPR RI Dilantik Hari Ini, Ini Rangkaiannya Kader Fatayat NU Terpilih Anggota DPR RI, Ini Jumlahnya Komisioner Komnas HAM Choirul Anam: Pengungsi Wamena Butuh Soliditas Pasal Karet
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam juga mengaku kesulitan dengan tidak adanya kejelasan terkait anggaran hibah untuk pilkada ini, sebab sudah mendekati batas akhir dari waktu yang telah ditetapkan. Ia menilai pemkab tidak patuh terhadap aturan perundang-undangan dan imbauan Kementerian Dalam Negeri. "Kita serahkan saja ke Kementerian Dalam Negeri jika seperti ini, sebab sampai sekarang belum ada keputusan ataupun kejelasan untuk waktu penandatanganan itu, terkesan pemda lamban dalam menangani masalah ini," ungkapnya Terpisah, Sekda Pangkep, Jumliati saat dikonfirmasi mengaku, belum dilakukan penadatanganan sebab pihaknya mengaku masih membahas dan mencermati mengenai anggaran pilkada itu terlebih dahulu. "Kita masih pertemuan lagi membahas ini, masih ada yang perlu kita pertimbangkan lagi, masih ada yang perlu kita cek terlebih dahulu," imbuhnya. (fit)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan