Jokowi Membuka Dialog, Ini Pernyataan Benny Wenda Parpol Koalisi Satu Suara Soal Perppu KPK, Ini Kesepakatannya Prediksi Indo Barometer, DPR di Bawah Pimpinan Puan Maharani Bobol Kamar Wanita Cantik Pekerja THM, Pelaku Lakukan Ini Melanggar Aturan, Kementan Cabut 1.647 Izin Merek PestisidaSelain itu, IPB juga akan lebih serius mengembangkan iklim akademik yang kondusif bagi dosen dan mahasiswa. Sehingga, dosen maupun mahasiswa, dapat lebih fokus pada keunggulan akademik. “Dengan dosen yang fokus pada keunggulan akademik, dosen tidak ada waktu kosong lagi di luar itu. Sebab sejatinya, dosen digaji untuk fungsi akademik,” pungkasnya. Sebelumnya, dosen IPB berinisial Abdul Basith dikabarkan ditangkap oleh densus 88 karena diduga merencanakan kerusuhan saat aksi Mujahid 212 di Jakarta, Sabtu 28 September 2019. Ia ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota. Saat itu, AB baru keluar dari rumah Laksamana SS di Perum Taman Royal 2, Jalan Hasyim Asyari, Tanggerang. Dosen Abdul Basith diduga terlibat dan berperan sebagai orang yang membantu membuat bahan peledak jenis bom molotov. Kini, rumahnya yang berlokasi di Pakuan Regency Linngabuana X G. VI/1, RT 003/ RW 007, Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, sudah dipasangi garis polisi. (fin)
Dosen Abdul Basith Tersangka, Ini Pernyataan Kampus IPB

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Institut Pertanian Bogor (IPB) mengharapkan, jalannya proses hukum dosen IPB Abdul Basith berjalan secara akuntabel dan adil sesuai kaidah yang berlaku.
Kepala Biro Komunikasi IPB, Yatri Indah mengtakan, pihak kampus akan menghormati proses hukum yang berlaku. Jika benar yang bersangkutan terbukti bersalah maka IPB akan menjalankan aturan yang berlaku di kampus IPB.
“IPB berharap proses hukum tersebut berjalan transparan, akuntabel dan adil. Jika benar bersalah, IPB telah memiliki aturan yang jelas tentang norma dan etika dosen, serta ketentuan bagi yang melanggarnya,” kata Yatri dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (2/10)
Yatri menegaskan, bahwa IPB merupakan perguruan tinggi yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam mempersatukan bangsa. Menrutnya, tidak ada celah untuk seseorang yang berniat memecah belah bangsa.
“IPB berkomitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa dengan tujuan dan alasan apapun,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor IPB, Arif Satria menyampaikan, bahwa pihak kampus saat ini telah membebastugaskan sementara dosen Abdul Basith dari tugasnya sebagai dosen di Fakultas Manajemen Pembangunan Daerah Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB.
“Menyusul ditetapkannya AB sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, secara akademik kita bebas tugaskan sementara, selama proses hukum berjalan,” katanya.
Dengan adanya peristiwa seperti ini, Arif menyatakan bakal mengambil langkah jangka panjang dan pendek guna mengantisipasi hal serupa terulang.
“Kami (IPB) akan membina serta memberikan wawasan critical thinking pada civitas akademika, agar bersikap kritis terhadap paham dan gerakan-gerakan baru,” ujarnya.