Jasa Raharja dan Polres Bone Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Sekolah

  • Bagikan
[caption id="attachment_509596" align="alignnone" width="700"] FOTO: ISTIMEWA[/caption] FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Watampone, dan Sat Lantas Polres Bone melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di SMA Negeri 1 Watampone, Senin (7/10/2019). Hal itu dilakukan atas permintaan Kepala Sekolah, Muhammad Idris. Berkaca pada kecelakaan maut yang terjadi pada Minggu, 22 September lalu di Dusun Palacari, Desa Matampa, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros yang mengakibatkan dua anak SMA meninggal dunia di tempat. Masing-masing Muh Aswin dan Rian Hikmawan Bafadal. Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Persero, Alem Nofri Yoppi, mengatakan, atas permintaan pihak SMA 1 Watampone untuk dilakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas di Lapangan SMA 1 Watampone. Kegiatan tersebut sangat aktif dikarenakan siswa sangat respons dalam dialog maupun tanya jawab. Yoppi, sapaan karibnya, menyampaikan bahwa kecelakaan dengan rentan umur 15 sampai 19 tahun pada periode Januari hingga September tahun 2019 adalah korban tertinggi mencapai 123. Baik itu luka-luka ataupun meninggal dunia. "Kita tekankan kepada pelajar agar menaati peraturan berlalu lintas selama memakai kendaraan di jalan. Jangan sampai musibah oleh pelajar SMA 1 yang terjadi sebelumnya terulang kembali," katanya. Lanjutnya, untuk santunan kedua korban itu langsung juga diserahkan ke masing-masing ahli waris di mana itu adalah orang tua dari korban. "Untuk korban atas nama Muh Aswin diserahkan ke bapaknya, Abdul Haris dan korban Rian Hikmawan Bafadal diserahkan ke bapaknya juga, Agus Muda," tambahnya. Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipercayakan oleh pemerintah untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang melaksanan amanah UU no 34 dan Permenkeu RI Nomor: KEP 16/PMK.010.2017 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Ketentuan pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sementara, Kaur Lantas Polres Bone, Iptu FE Fredy Nalle menyampaikan bahwa pengendara tetap harus mengikuti aturan lalu lintas yang telah ditetapkan. "Kepala sekolah harus mendukung kegiatan tersebut agar korban kecelakaan terkhusus pelajar tidak ada lagi," ucapnya. (gun)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan