Politikus Golkar Melchias Marcus Mekeng Bakal Dijemput Paksa KPK

  • Bagikan

Terkait kasus tersebut, Samin Tan disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (jpg)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan