FAJAR.CO.ID,JAKARTA--Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) unjuk rasa pada periode 15-20 Oktober 2019, atau jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Polisi berharap selama periode tersebut situasi bisa kondusif, sehingga diharapkan untuk sementara waktu tidak ada aksi massa.
“Tentunya bahwa dengan adanya pelantikan tersebut, Pak Kapolda sudah menyampaikan ya. Jadi, kami ada diskresi kepolisian yang disampaikan bahwa dari Polda Metro Jaya dari kepolisian tidak akan menerbitkan STTP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/10).
Kepolisian tidak akan memberikan izin adanya unjuk rasa agar proses pelantikan presiden dan wakil presiden berlangsung lancar. “Tentunya ini semua untuk kebaikan, untuk kelancaran dari pada kegiatan tersebut,” ucap Argo.
Lebih lanjut, Argo mengatakan, kegiatan unjuk rasa apalagi yang berakhir ricuh dapat mengganggu jalannya proses pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Sebab, saat pelantikan digelar, Indonesia akan menjadi bahan sorotan dunia.
“Kami berharap nggak ada (unras) ya. Kalau kami melihat ya seperti kemarin. Kemarin terjadi ricuh dan sebagainya kan nanti bisa menurunkan harkat, martabat Indonesia,” tegas Argo.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 ribu personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah untuk mengamankan proses pelantikan. Keberadaan pasukan yang begitu besar, diharapkan bisa menghadirkan rasa aman kepada tamu undangan, terutama dari negara sahabat.