FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Penutupan gudang dalam kota dimulai, hari ini. Dinas Perdagangan Makassar membidik lima gudang ekspedisi.
Klaim Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, penutupan lima gudang ekspedisi bukti komitmen pemkot dalam menjalankan aturan.
Kepala Seksi Pengkajian Pelanggaran Disdag Nakassar, Erwin Aziz mengatakan, penutupan gudang dilakukan setelah menempuh berbagai cara agar pengusaha mau memindahkan sendiri gudang. Lokasinya sudah ditentukan.
"Teguran sudah berkali-kali diberikan, namun mereka tidak mau mematuhi. Jalan terakhir yang dilakukan yakni penindakan atau penutupan langsung," ungkap Erwin, Rabu, 16 Oktober.
Pihaknya memastikan penutupan gudang telah disiapkan sebaik mungkin. Pihak Kecamatan Tallo yang menjadi lokasi eksekusi pun telah menyatakan kesiapan.
"Semua tim yang terlibat, termasuk Satpol PP, kepolisian, dan kodim telah berkoordinasi agar penutupan bisa berjalan lancar," imbuhnya.
Lokasi kelima gudang yang menjadi target penutupan awal berada di Kecamatan Tallo dan saling berdekatan. Dua gudang di Jalan AR Hakim dan tiga gudang di Jalan Gatot Subroto.
Erwin memastikan penindakan atau penutupan gudang tidak hanya di Kecamatan Tallo, tetapi berlanjut ke kecamatan lainnya.
Ia mengaku telah meminta semua pemerintah kecamatan mengumpulkan data usaha di wilayah masing-masing.
Pihak kecamatan diminta untuk melengkapi data usaha agar bisa segera dibuatkan SK penutupan jika telah terbukti izinnya telah habis atau izin lokasinya berbeda dari yang seharusnya.
Berdasarkan Perwali Nomor 93 tahun 2005 tentang peraturan kegiatan gudang dalam kota, usaha pergudangan hanya boleh dilaksanakan di dua kecamatan yakni Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea. Selain kedua kecamatan tersebut tidak boleh ada aktivitas pergudangan.
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb memastikan berkomitmen dalam menjalankan aturan. Selama ini, masalah gudang dalam kota tidak pernah terselesaikan.
"Jadi langsung ditutup. Saya sudah instruksikan Disdag bersama tim segera melakukan eksekusi," imbuhnya.
Ia menjelaskan, citra Makassar harus dijaga menjadi kota yang tertata rapi dan tidak ada gangguan truk besar masuk dalam kota untuk membongkar muatan barang.
"Masyarakat sudah banyak yang komplain dan merasa kurang nyaman dengan kehadiran gudang dalam kota. Makanya kita tegas tindaki," Iqbal menegaskan. (mum)