FAJAR.CO.ID, SURABAYA - Maspuryanto, 46, suami yang membakar istrinya di sebuah rumah kos, Jalan Ketintang Baru II-A, Gayungan, Surabaya, akhirnya ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (16/10) malam, di Lasem, Jawa Tengah.
Saat itu Maspuryanto turun dari sebuah bus. Ia hendak berpindah ke bus lain yang mengarah ke rumahnya di Pati, Jawa Tengah.
Tangis Maspuryanto pun pecah saat menceritakan bagaimana sang istri meminta cerai. Ia mengaku tidak pernah memukul, apalagi melarang istrinya bersosialisasi dengan para tetangga kosnya. Ia terkejut saat mendapat pesan WhatsApp (WA) dari istrinya, Putri Nuralita, 19, yang intinya meminta cerai.
“Saya tidak memukul. Saya juga tidak pernah menendang dia. Tiba-tiba dia minta cerai. Saya sayang istri saya,” katanya sambil menangis sesenggukkan.
Tersangka Maspuryanto mengaku tidak ada niat untuk membakar istrinya. Selasa (15/10) pagi, ia mengendarai sepeda motor milik penjaga kos ke pasar. Ia hendak mengisi bensin karena pinjam motor itu. Namun, bensin sudah penuh dan hanya masuk setengah liter saja.
“Saya lihat ada plastik dan saya wadahi plastik. Saya tidak berniat membakar. Hanya saja, BBM itu tumpah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, saat kejadian tersangka berencana hendak manakut-nakuti istrinya saja.
Ia membawa plastik berisi BBM Pertalite ke dalam rumahnya. Saat itu sang istri berada di dalam rumah kos untuk mengambil bajunya. Sementara mertuanya ada di depan rumah sedang menelepon.