Nenek Buta Huruf Ditipu, Tanahnya Dihargai Rp300 Ribu

  • Bagikan
Nenek Buta Huruf Ditipu, Tanahnya Dihargai Rp300 Ribu
Nenek Buta Huruf Ditipu, Tanahnya Dihargai Rp300 Ribu

FAJAR.CO.ID,JAKARTA--Nenek Arpah yang buta huruf bernasib nahas. Tanah miliknya yang dijual ke tetangganya dihargai Rp300 ribu. Ia merasa tertipu lahan tanahnya hanya dibeli dengan nilai receh.

Tanah miliknya seluas 103 meter dibeli AKJ (26). Permasalahan sengekta tanah itu pun terjadi pada 2015 silam.

Sekedar diketahui, nenek Arpah memiliki tanah di Jalan Ridwan Rais Gang Durian, Beji, Kota Depok. Namun dibeli receh oleh tetangganya sendiri. Hal itu terjadi setelah nenek tersebut yang memiliki tanah seluas 299 meter dan menyisakan 103 meter tanah.

Dalam prosesnya, Arpah diminta AKJ untuk bertanda tangan. Usai membubuhkan tanda tangan, AKJ memberi uang sebesar Rp300 ribu. Belakangan, tanda tangan itu untuk sertifikat balik nama untuk sisa tanah seluas 103 meter tersebut.

Nenek ini pun mendaftarkan gugatan terhadap tetangganya dan menempuh jalur hukum di Pengadilan Depok. Ia pun berharap agar mendapatkan keadilan terkait kasus yang dialaminya itu. (bs/eds)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan