FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, jalin sinergi dan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dalam pelayanan publik di bidang kesehatan.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Priyadi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani dalam kegiatan Sosialiasi Peraturan Perundang-Undangan yang dieselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (17/10/2019).
Lebih lanjut disampaikan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM membuka diri untuk berkolaborasi dengan seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Selatan, dalam pembentukan peraturan daerah terutama di Bidang Kesehatan.
Apresiasi juga ia sampaikan terhadap beberapa Kabupaten/Kota yang telah bekerja sama dalam melakukan perawatan dan pengobatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia, sehingga hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang harus kita sinergikan dan kolaborasi dalam mmendukung dan mengawasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM),” Jelas Kepala Kantor Wilayah kepada para peserta kegiatan.
Kedatang Kepala kantor Wilayah sebagai narasumber dalam kegiatan ini disambut antusias para peserta. (fajar)