FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan pemeriksan terhadap dugaan korupsi penyewaan tanah negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo. Tersangka Soedirjo Aliman alias Jen Tang terpantau sudah tiga kali diperiksa penyidik Tipikor Kejati Sulsel.
Kepala Kejati (Kajati) Sulsel, Firdaus Dewilmar memastikan dia bekomitmen akan menyelesaikan kasus Jen Tang. Dia mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan ekspos hasil penyidikan kasus Jen Tang. Bahkan pihaknya akan mengundang pihak Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) untuk ekspos kasus tersebut. Namun waktunya belum pasti.
"Mungkin hari ini atau besok. Saya tinggal tunggu hasil pemeriksaan dari pihak penyidik," kata Firdaus, Selasa (22/10/2019)
Mantan Kajati Gorontalo ini menuturkan bahwa penyidikan kasus tersebut akan dilakukan secara menyeluruh bukan hanya berhenti pada Jen Tang. Jika memang ada bukti kuat yang mengarah pada tersangka lain akan ikut juga diseret. "Itu komitmen kami," ujarnya.
Suami Lisa Firdaus Dewilmar menambahkan, pihaknya juga berupa untuk segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan. "Ini harus segera dituntaskan. Jangan ditunda-tunda," tambahnya.
Pengacara Jen Tang, Zamzam membenarkan kliennya kembali diperiksa. Pemeriksan sudah tiga kali dilakukan. "Hari ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ungkapnya singkat. (edo/fajar)