Tito Karnavian Jenderal Termuda yang Pernah Kapolri, Ini Daftar Kekayaannya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian resmi menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memintanya untuk membantu dalam pemerintahan pada periode kedua.

Menelisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tito Karnavian dalam elhkpn.kpk.go.id, Tito memiliki total harta kekayaan Rp10.291.675.823. Tito kali terakhir melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Maret 2016.

Jenderal bintang empat itu diketahui mempunyai harta bergerak dan yang tidak bergerak. Tito memiliki harta tidak bergerak berupa 12 bidang tanah yang tersebar di Palembang, Jakarta Selatan, dan Singapura senilai Rp11.297.741.000.

Pria asal Palembang, Sumatera Selatan, itu tidak mempunyai harta bergerak berupa alat transportasi. Namun, dia memiliki harta bergerak lain senilai Rp160 juta serta giro dan setara kas yang mencapai Rp1.827.719.823.

Kendati demikian, pria 54 tahun tersebut diketahui mempunyai utang senilai Rp2.993.785.000. Rinciannya ialah utang dalam bentuk pinjaman barang sebesar Rp 2.917.785.000 dan utang kartu kredit yang mencapai Rp 76 juta.

Presiden Joko Widodo Resmi menunjuk mantan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Penunjukan Tito sebagai menteri setelah dia mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (21/10).

“Bapak Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan