FAJAR.CO.ID, KUALA LUMPUR – Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menyelamatkan seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia, yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh sepasang suami isteri, hingga buta sejak delapan tahun lalu.
Media setempat Kamis melaporkan, wanita berusia 29 tahun itu diselamatkan pasukan anggota Bagian Anti Maksiat, Perjudian dan Kongsi Gelap (D7) Kantor Polisi Perak dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah Taman Kledang Emas, Ipoh, Ahad lalu.
“Informasi awal yang diterima korban telah dieksploitasi oleh majikannya sejak 2011,” kata Kepala Kantor Penyelidikan Kriminal Negeri, Senior Asisten Komisioner, Anuar Othman dilansir media Malaysia Sinar Harian, Kamis (24/10).
Menurutnya, sepanjang waktu tersebut, korban telah dipukul menggunakan rotan dan tangan, ditumbuk di muka, serta tidak pernah diperbolehkan pulang ke negara asalnya.
“Korban berada dalam keadaan trauma dan ketakutan saat diselamatkan polisi, penyelidikan terhadap korban kemudian menemukan bukti luka lama di bagian tubuh badan dipercayai dipukul,” terangnya.
Dia menuturkan, muka korban juga bengkak dipercayai dipukul dan hilang penglihatan akibat dipukul oleh majikan sejak 2011 lalu. Saat ini, pelaku suami isteri masing-masing berusia 35 dan 36 tahun telah ditahan di kediaman tersebut pada hari sama penggerebekan dilakukan.
“Polisi telah mendapatkan perintah penahanan bagi kedua pelaku untuk membantu investigasi yang dilakukan di bawah Pasal 12 Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran (Atipsom) 2007,” katanya.