FAJAR.CO.ID,JAKARTA-- Kementerian PAN-RB akhirnya mengumumkan lowongan CPNS baru 2019 kemarin (28/10). Total ada 152.286 kuota atau formasi yang dibutuhkan. Pendaftaran bakal dibuka pada 11 November.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, kuota 152.286 formasi itu terbagi untuk pusat dan daerah. Perinciannya, instansi pusat mendapatkan jatah 37.425 formasi yang tersebar di 68 instansi pusat. Kemudian, kuota untuk instansi daerah sebanyak 114.861 formasi. Tersebar di 462 instansi.
Bima menjelaskan, ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS 2019. Yaitu, umum dan khusus. ”Sama seperti tahun lalu,” jelasnya. Formasi khusus meliputi kategori cum laude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah. Ada juga formasi khusus untuk putra-putri Papua dan Papua Barat. Kemudian, formasi khusus lainnya yang bersifat strategis di sejumlah instansi pusat.
Jika dilihat dari bidang tugasnya, lowongan guru mendominasi. Kuota untuk guru mencapai 63.324 formasi. Sedangkan tenaga kesehatan 31.756 formasi dan teknis fungsional 23.660 formasi. Bima menegaskan, setiap pelamar hanya dapat melamar satu formasi di satu instansi.
Lebih lanjut, Bima mengatakan, tahun ini ada ketentuan baru. Yakni, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi diberi waktu sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman.
Kemudian, instansi diberi waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Pelamar diharapkan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung jika merasa keberatan karena tidak lolos seleksi administrasi.