Beranda Nasional Pegawai KPK Diangkat Jadi PNS, Begini Tanggapan Menpan RB Pegawai KPK Diangkat Jadi PNS, Begini Tanggapan Menpan RBEdy Arsyad - NasionalRabu, 30 Oktober 2019 23:00 PMRabu, 30 Oktober 2019 23:00 PM Bagikan Hal tersebut tertuang dalam Pasal 1 ayat 6 yang berbunyi pegawai KPK adalah aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan aparatur sipil negara. (jpc) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaSiap Daftar CASN Guru 2025? Ketahui Ketentuan Penggunaan Seragam Setiap SeninPeluang Rekrutmen CASN 2025 Tetap Terbuka, Ini Bocoran dari KemendikdasmenBKN Siapkan 3.000 Formasi CPNS 2025, Ini Bocoran Jadwal Pendaftaran dan SeleksinyaSelain Ingin Beralih Jadi PNS, PPPK Juga Berharap Dapat Uang Pensiun BulananBKN Buka Pengadaan Seleksi CPNS 2025, Tersedia 3.000 Lebih Formasi, Cek Jadwal Lengkapnya10 Profesi Paling Banyak Dicari di Seleksi CPNS 2025, BKN Ungkap DaftarnyaASN Ternyata Bisa Cantumkan Gelar Profesi di Database BKN, Begini CaranyaMenpan-RB Ungkap Estimasi Pendaftaran Formasi CPNS 2025, Ada Kebutuhan 400.000 Posisi