Terjaring, Warga Sipil Pakai Baju TNI

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,BALI--Jajaran Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, Satpol PP Pemkab Jembrana, Dinas Perhubungan, Karantina, Kejaksaan dan PN Negara melaksanakan operasi gabungan, Selasa (29/10). Dalam razia yang digelar di depan Kantor Bupati Jembrana itu, juga dilakukan sidang di tempat bagi yang kedapatan melanggar.

Seluruh kendaraan diperiksa surat-surat dan kelengkapannya, termasuk penumpang bus juga diturunkan untuk diperiksa KTP-nya. Dari operasi tersebut, ada lima penumpang bus yang tidak membawa identitas dan kemudian diproses.

Selain itu ditemukan juga pelanggaran di antaranya tanpa SIM 12 orang, tanpa STNK 12 orang dan kelangkapan satu orang. Sedangkan pelanggaran KIR sebanyak tujuh orang. Kemudian pelanggar diproses tilang di tempat.

Selain itu, saat operasi juga ditemukan warga sipil yang memakai pakaian TNI lengkap dengan atribut. Oleh petugas kemudian ditindaklanjuti. Seragam TNI tersebut kemudian disita dan diamankan. “Jangan sampai nanti seragam TNI disalahgunakan,” jelasnya.

Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol Wayan Sinaryasa mengatakan, operasi tim gabungan ini dilaksanakan guna meminimalisasi pelanggaran, baik pelanggaran dalam administrasi kependudukan maupun pelanggaran lalu lintas. Selain itu juga dilakukan pembinaan kepada masyarakat yang melanggar.

“Operasi juga mencegah terjadinya penyelundupan hewan dan barang ke Bali. Untuk itu dilibatkan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan barang, orang dan kendaraan,” pungkasnya.(JPR)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan