Legislator asal Pangkep Tuntut Anggaran Operasional Ambulans Laut

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Penggunaan ambulans laut terhambat status kepemilikan. Hingga saat ini, ambulans laut masih berstatus pinjam pakai bagi Pemkab Pangkep. Hal itu diakibatkan Pemprov Sulsel belum mengalokasikan anggaran untuk operasional ambulans laut.

Kabag Humas Pangkep, Suwandi menyebut hingga saat ini aset ambulnas laut masih milik Pemprov Sulsel

"Saat ini ambulans laut masih menjadi milik dan aset pemprov yang rencananya akan diberikan ke pemkab dalam bentuk hibah. Sehingga pemkab belum mengalokasikan anggaran untuk itu, sebab masih status milik pemprov," jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Sulsel dari Dapil VI, Irwan menyayangkan langkah pemprov yang menyerahkan bantuan hibah tanpa menyiapkan anggaran untuk pengoperasian selama status pinjam pakai itu.

"Seharusnya pemprov menyiapkan anggaran untuk pengoperasian ambulan laut itu, sebab statusnya masih pemprov selama dua tahun setelah hibah dilakukan. Jadi kita berharap dalam jangka waktu itu, pemprov menyediakan anggaran," paparnya.

Bahkan, legislator Nasdem Sulsel ini telah meminta Pemprov Sulsel untuk memasukkan alokasi anggaran operasi ambulan laut ke dalam APBD 2020, agar pada 2020 mendatang ambulans laut ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Pangkep yang berada di kepulauan.

"Itu sudah saya usulkan agar diprioritaskan masuk ke APBD 2020, tentunya saya akan mengawal anggarannya ini ketika pembahasan nantinya. Hal itu dilakukan sebab kondisinya sekarang sudah sangat diperlukan oleh masyarakat kepulauan," paparnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan