FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pertemuan penyadaran tindakan distructive fishing kepada nelayan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sinjai, Aminuddin Zainuddin ini menghadirkan narasumber dari Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Bosowasi, Suhartono Nurdin, Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil DKP Sinjai, Budiman, dan akademisi perikanan Universitas Muhammadiyah Makassar, Asni Anwar.
Aminuddin mengatakan, tindakan distructive fishing sangat merusak lingkungan. Sebab, bukan hanya ikan yang rusak. Melainkan, dapat merusak lingkungan sekelilingnya.
"Saat menangkap tidak terasa, tetapi dua bulan akan terasa, merusak terumbu karang yang merupakan tempat atau rumah berlindung bagi ikan," ujarnya, Kamis (31/10/2019).
Selain itu, tindakan menangkap ikan tak ramah lingkungan ini bertentangan dengan aturan. Sehingga dengan hadirnya DKP Sulsel ini diharapkan tidak ada lagi kegiatan menangkap ikan yang berterntangan dengan aturan yang berlaku.
Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sulsel, Miftahuddin meminta peran semua pihak kuhususnya nelayan untuk menjaga potensi kelautan dan perikanan. Jika hal ini tidak dilakukan maka produksi ikan akan terus menurun.
"Dulu produksi ikan sangat melimpah, satu hari saja turun ke laut, hasilnya sangat banyak, sekarang tidak lagi, bahkan banyak ke luar provinsi karena banyaknya tindakan tak ramah lingkungan," katanya.