Gelombang Turun Kelas Peserta BPJS Tak Terbendung

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kenaikan iuran BPJS menjadi beban berat warga. Peserta berbondong-bondong mengurus penurunan kelas.

Kursi tunggu di Kantor BPJS Kesehatan Makassar nyaris terisi penuh, Kamis siang, 31 Oktober. Nomor antrean nyaris menyentuh angka 300. Petugas mengaku, banyak yang ingin mengurus peralihan kelas.

Emil Pratama (27), warga Tabaria, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, salah satunya. Peserta BPJS Kesehatan kelas II ini hendak turun kelas. Ia datang bersama istrinya, Sri Wahyuni (29), dan balitanya.

"Saya mau alihkan ke kelas III. Karena saya hanya bekerja serabutan. Biaya Rp110 ribu sangat memberatkan," kata Emil sembari menatap istri dan anaknya di halaman Kantor BPJS Kesehatan.

Hanya saja, keinginannya mengalihkan kelas, belum bisa dilakukan. Emil mengaku, belum setahun terdaftar sebagai peserta. "Nanti bulan empat tahun depan (2020), baru bisa dialihkan," ujarnya, kecewa.

Karena itu, Emil bersama keluarganya terkena kebijakan kenaikan iaran per 1 Januari 2020. "Saya akan bayar Rp440 ribu per bulan. Terhitung istri dan dua orang anak," ungkapnya.

Emil mengaku hanya berjualan baju keliling. Istrinya hanya ibu rumah tangga. "Kadang juga istri bantu jualan. Tapi karena ada si kecil, istri banyak di rumah saja. Saya yang tidak punya kerjaan tetap merasa berat dengan pembayaran Rp110 ribu," tuturnya.

Karena sudah aturan peralihan bisa dilakukan setelah kepesertaan berlangsung satu tahun, Emil dan istrinya hanya bisa pasrah. "Terpaksa jalani dulu dengan iuran segitu (Rp110 ribu) selama empat bulan," imbuhnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan