Mereka juga tidak bisa sekolah ketika masih ada tunggakan iuran jaminan sosial.
Tak Sanggup
Darmayanti warga Tamalanrea, Makassar, mengaku, dengan informasi iuran BPJS naik ini, ia dan keluarganya akan memilih turun kelas. Saat ini ia yang menggunakan kelas II, 6 orang anggota keluarga. Sedikitnya harus membayar Rp306 ribu per bulan.
Sehingga kenaikan ini akan membuatnya akan membayar 660 ribu per bulan. "Kalau sebanyak itu nda sanggup bayar. Ini mi mungkin saya pilih turun kelas," kata Darmayanti ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makassar.
Darma adalah ibu rumah tangga yang mengandalkan penghasilan dengan menjual nasi kuning. Ia harus membiayai orang tuanya dan ketiga anaknya yang kini masih sekolah. "Baru pelayanannya juga tidak bagus. Kadang ndak dapat kamar. Padahal kan kita bayar. Jadi ini juga sebetulnya pikir-pikir lagi," paparnya.
Bubarkan Saja
Ada beberapa kategori peserta dalam BPJS Kesehatan. Misalnya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Katergori PBPU ini yang akan paling merasakan dampak kenaikan ini. Kenaikannya hingga 100 persen.
Ketua Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Akumandiri Sulsel, Bachtiar Baso menegaskan, pihaknya menolak kenaikan iuran ini. Bahkan dengan kenaikan yang sangat memberatkan bagi UKM ini, ia mengancam untuk tidak membayar iuran BPJS lagi.
"Kalau perlu ini bubarkan saja. Masa urusan hak manusia warga negara berat sekali dipenuhi. Bayangkan yang kemarin saja ini sudah berat sekali, baru BPJS selalu minus," tegas Bachtiar.