Gelombang Turun Kelas Peserta BPJS Tak Terbendung

  • Bagikan

Bachtiar bertutur bahwa bagi UKM sebagai peserta mandiri kenaikan ini sangat membebani. "Bayangkan kalau sedikitji pendapatannya. Dia urusmi makannya, urusmi anak sekolahnya, operasionalnya, terus soal kesehatannya. Apalagi, ini naik," keluhnya.

Belum lagi di tengah kenaikan ini, ada rencana juga untuk menghapus subsidi listrik, hingga BBM. Dengan begitu, Bachtiar pun menegaskan akan setop membayar iuran. Meskipun terpaksa harus keluar dari kepesertaan.

"Masa mau kita dipaksa bayar. Bagaimana hidup mau tumbuh kalau begitu modelnya. Negara ini tukang pajak. Tidak berbanding lurus dengan tugasnya menjalankan kewajibannya. Kami tidak terima itu. Ndak jelas," kuncinya.

Pengusaha Tertekan

Tak hanya peserta mandiri yang kesulitan menyesuaikan kenaikan iuran BPJS ini. Para pengusaha juga ikut menerima imbasnya di tengah perekoniman yang lesu.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel, Yusran Ib Hernald menjelaskan, kenaikan iuran BPJS ini akan meningkatkan cost dalam menjalankan bisnis. Belum lagi dengan aturan komposisi untuk PPU ini berubah dari sebelumnya. 5 persen dari gaji per bulan, 4 persennya dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh perserta.

"Dulu kan 3 persen pengusaha dan 2 pekerja. Nah ini sudah naik, beban ke pengusaha juga dilipatkan dengan perubahan beban itu. Tentu mi ini berat," terangnya.

Kondisi ini akan makin menjepit buat pengusaha. Sementara tahun depan Upah Minimum Provinsi (UMP) mengalami peningkatan. 2020 nanti UMP di Sulsel naik Rp3,1 Juta dari Rp 2,85 juta. Sedangkan UMK Makassar sedikit lebih tinggi dari Rp2,9 juta naik ke Rp3,2 juta.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan