Heboh Menag Fachrul Razi, dari Celana Cingkrang hingga Cadar

  • Bagikan

Sikap Parlemen

Wacana soal larangan cadar dan celana cingkrang memantik reaksi keras dari para anggota DPR. Mereka mempertanyakan kebijakan Menag tersebut. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan kebijakan tersebut dalam rapat kerja (raker) bersama Menag Kamis depan (7/11). ”Kita akan konfirmasi dasar kebijakan itu apa. Menurut saya, hal-hal seperti ini justru kurang produktif,” kata Yandri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pernyataan Fachrul Razi yang menghubungkan penggunaan cadar dengan radikalisme terlalu dangkal. Menurut dia, cara berpakaian seseorang tidak bisa dijadikan dasar untuk menyebut radikal. Termasuk penggunaan celana cingkrang. ”Ini menyakitkan orang-orang dengan pakaian seperti itu. Padahal, mereka juga bagian dari NKRI,” tegas Yandri.

Dia khawatir pernyataan tersebut memicu jurang pemisah dan konflik di tengah masyarakat. Daripada membuat gaduh, kata dia, sebaiknya Menag mengeluarkan pernyataan yang menghadirkan rasa nyaman, damai, dan harmonis. Sikap Menag dinilai kontras dengan upaya pemerintah yang getol membangun keharmonisan di tengah masyarakat. ”Jangan bikin gaduh seperti ini,” imbuh politikus PAN itu.

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengungkapkan, Menag seharusnya tidak mengatur hal-hal yang melampaui kewenangannya. Menurut dia, pemakaian cadar atau celana cingkrang oleh sebagian umat Islam adalah bentuk keyakinan beribadah. ”Apakah penggunaan cadar benar-benar mengganggu ruang publik sehingga harus dilarang,” tegasnya. Menurut dia, pemakaian cadar adalah wilayah privat seseorang. ”Harus hati-hati masuk ke ruang privat,” tambahnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan