FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Kenaikan iuran BPJS dua kali lipat menjadi beban berat bagi warga. Namun, kenaikan itu harus berbanding lurus dengan tingkat pelayanan.
Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Ryad Baso Padjalangi menuturkan, pada dasarnya tidak setuju kalau kenaikan BPJS ini kemudian dibebankan kepada masyarakat tidak mampu. Akan tetapi sudah jelas kenaikan BPJS ini adalah yang mandiri dalam arti yang dianggap mampu oleh pemerintah.
"Dengan begitu besar harapan kenaikan iuran ini, harus dibarengi peningkatan pelayanan di rumah sakit," katanya kepada FAJAR Jumat (1/11/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BPJS di Kabupaten Bone mengutang kepada pihak Rumah Sakit (RS). Padahal Pemkab Bone sudah memenuhi kebutuhan 25 persen.
"Itu yang harus menjadi prioritas. Dan mudah-mudahan tidak ada lagi alasan BPJS menunggak atau telat membayar ke rumah sakit," terang Ketua KNPI Bone itu.
Sementara Kasubag Humas RSUD Tenriawaru, Ramli mengakui bahwa BPJS berutang ke RS Tenriawaru selama tiga bulan. Mulai da Juli, Agustus, hingga September. "Betul ndi," ucapnya.
Namun kata dia, para dokter, perawat dan pegawai RS lainnya bisa memahami keterlambatan itu. Hanya saja pihaknya berharap keadaan ini tidak berlarut-larut sehingga kinerja pelayanan RS bisa terjaga.
"Kenaikan premi itu adalah kebijakan pemerintah. Kita tunduk pada kebijakan pemerintah. Yang sering jadi masalah bagi kami adalah klaim yang kami ajukan terkadang terlambat pencairannya. Tentu ini sangat berpengaruh pada kinerja RS," tambahnya. (gun/fajar)