Ditanya soal kenaikan dua kali lipat iuran BPJS Kesehatan, Ardi menyayangkan kenaikan tersebut.
"Relatif sebenarnya. Seharusnya tidak akan terjadi kenaikan signifikan sebesar itu, bila peninjauan berkala kita taati. Sekarang sudah telanjur berat, sehingga penyesuaian sampai dua kali lipat," tandasnya.
Ia juga memberi catatan, jika menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak serta merta menutup defisit yang terjadi.
"Kenaikan iuran akan berdampak ke depan. Sementara defisit yang sudah telanjur terjadi kemarin sampai hari ini, tetap harus ditutup dengan cara lain bukan dari kenaikan ini, karena kenaikan ini berpengaruh hanya pada penyesuaian ke depan. defisit hari ini masih butuh jalan keluar," jelasnya.
Terakhir, lanjut dr Ardiatma, apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah, mudah-mudahan menjadi tindakan yang memberikan manfaat untuk semua masyarakt Indonesia. (rls)