Kantong ASN Makin Tebal

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID -- Ini merupakan kabar gembira bagi semua ASN di lingkup Pemprov Sulsel. Pasalnya, pemerintah daerah masing-masing akan mencairkan peningkatan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada APBD 2020. 

ASN Pemprov Sulsel yang mendapat tugas khusus memperoleh tambahan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Nilainya bervariasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwien Azis menuturkan, peraturan gubernur atau pergub yang mengatur tambahan TPP sudah diteken, Kamis, 31 Oktober. Sebelumnya, pergub ini sudah melewati proses fasilitasi Ditjen Otoda Kemendagri.

Tambahan TPP ini hanya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mempunyai tugas khusus atau tambahan yang tidak menjadi tugas pokoknya. Tambahan tugas itu juga memenuhi unsur beban kerja dan risiko kerja.

“Seperti bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran. Juga yang terlibat di kelompok kerja atau pokja pengadaan barang, operator mesin dan sebagainya. Hari ini (kemarin, red) sudah diteken Pak Nurdin Abdullah pergubnya,” ungkap Arwien, Kamis, 31 Oktober.

Arwien, menambahkan ASN yang selama ini resah karena TPP-nya sama dengan ASN yang tidak mendapat tugas tambahan, terpenuhi rasa keadilannya. Kebijakan gubernur ini juga sudah melalui konsultasi dengan Korsupgah KPK.

Tambahan TPP yang diterima bervariasi sesuai besaran risiko tugas khususnya. “Tugas tambahan bendahara tentu beda risikonya dengan operator mesin,” ujarnya.

Pejabat pengadaan barang dan jasa dengan nilai pagu proyek maksimal Rp200 juta, misalnya, akan mendapat TPP tambahan Rp680 ribu. “Ada klasifikasinya,” terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan