FAJAR.CO.ID,SUKOHARJO– Persoalan tanah Masjid Riyadhul Jannah di Bangsri Cilik RT 03 RW 01, Desa Kriwen, Sukoharjo yang terancam dilelang pihak bank akhirnya menemui titik terang.
Rencananya akan digelar penghimpunan dana untuk melunasi utang pemilik tanah di bank. Tujuannya agar bank membatalkan lelang tanah yang kini sudah berdiri masjid itu. Serta sertifikat tanah yang dijadikan agunan di bank bisa kembali.
Bahkan, pihak keluarga pemilik tanah dan bangunan masjid telah menyerahkan pengurusan agunan ke pihak ketiga. Ketua Umum Takmir Masjid Dusun Bangsri Cilik RT 03 RW 01, Desa Kriwen, Sukoharjo Mulyanto mengatakan, mediasi telah dilakukan. Pihak keluarga pemilik sertifikat telah menyerahkan masalah agunan tersebut ke panitia penghimpunan dana.
“Pada Selasa (29/10) malam sudah ada pembahasan. Dan pihak keluarga menyerahkan kuasa kepada Mujiman untuk penghimpunan dana guna melunasi pinjaman di bank,” terangnya, Jumat (1/11).
Mulyanto mengatakan, awalnya Mujiman, 78, merupakan salah satu jamaah salat Duhur di Masjid Riyadhul Jannah. Dia kemudian menawarkan bantuan untuk melunasi utang di bank agar bangunan masjid tidak disita. Akhirnya, Mujiman justru menjadi mediator antara takmir masjid dengan pihak keluarga pemilik tanah.
“Alhamdulillah dari sekian banyak yang menawarkan bantuan, baru Mujiman yang bisa ketemu jalan keluarnya. Karena selama berita masjid ini mencuat masyarakat justru takut datang ke masjid,” katanya.
Komentar