Oleh sebab itu, kata Abdul Somad, Syekh Abdul Aziz di Arab Saudi memberikan fatwa cadar adalah wajib.
Namun lain sisi dengan pendapat Syekh Albani (Ulama Hadis-red) yang mengatakan, ada sebagian wanita pada zaman Nabi juga tidak mengenakan cadar, hanya berjilbab panjang
“Saya condong ke pendapat ke dua (Syekh Albani-red), oleh sebab itu yang bercadar silahkan bercadar.” Kata Ustaz jebolan Universita Al Azhat Mesir ini.
“Ibu-ibu yang sudah memakai cadar, bagus, jangan ejek perempuan yang pakai cadar. Kenapa kalau ada perempuan yang pakai cadar diejek, kalau ada perempuan yang memakai celana sempit kita diam, berarti otak kita sudah disusupi setan,” kata Abdul Somad. (fin)