Soal Perppu KPK, Yosanna Sebut Mahfud MD yang Berhak Berbicara

  • Bagikan

"Presiden menghormati proses konstitusional itu. Termasuk di dalam hak yang dimiliki oleh pihak-pihak untuk menggunakan yudicial review terhadap UU KPK itu," tutur dia. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan