Hasil Survei: Tren Ketakutan Berekspresi Meningkat di Era Jokowi

  • Bagikan

Sementara itu, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengingatkan bahwa kebebasan sipil dimaknai sebagai kebebasan yang tidak melanggar hak orang lain atau melanggar hukum.

Dia juga menjelaskan, dalam demokrasi, kekuasaan tidak lagi memusat pada negara. Kekuasaan terdistribusi ke banyak lembaga dan organisasi, juga kelompok kepentingan. "Kita melihat konflik horizontal antara masyarakat secara sosial juga terjadi," tambahnya. (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan