Lahan Kereta Api Makassar – Pare Pare di Pangkep, Dibayar

  • Bagikan

Pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk jalur kereta api Makassar-Pare Pare di Kantor Kecamatan Marang, Rabu, 6 November. Pada pembayaran perdana ini, ada lima pemilik lahan yang dibayarkan ganti rugi lahannya dengan total nilai ganti rugi Rp1,6 miliar, dihadiri langsung Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan, Zulmafendi.

VIDEO : QIINAH / FAJAR

EDITOR : YUSRAN / FAJAR

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan