Pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk jalur kereta api Makassar-Pare Pare di Kantor Kecamatan Marang, Rabu, 6 November. Pada pembayaran perdana ini, ada lima pemilik lahan yang dibayarkan ganti rugi lahannya dengan total nilai ganti rugi Rp1,6 miliar, dihadiri langsung Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan, Zulmafendi.
VIDEO : QIINAH / FAJAR
EDITOR : YUSRAN / FAJAR