Janjikan Bisa Jadi PNS , Bidan Kantongi Rp 500 Juta

  • Bagikan

Untuk meyakinkan korbannya, Mery juga memberikan kuitansi sebagai tanda telah setor uang. Boleh jadi, para korban itu tidak curiga karena tersangka bekerja sebagai seorang bidan. Namun, janji Mery hanya tinggal janji. Karena dinilai PHP (pemberi harapan palsu), korban pun melapor ke polsek. Petugas pun bergerak cepat dengan melakukan pengusutan.

Untuk apa uang ratusan juta tersebut? ’’Dari pengakuan tersangka, selain menutup utang, disetor kepada seorang oknum di Dishub (Dinas Perhubungan) Gresik berinisial AF Rp 150 juta,’’ ungkap Iwan.

Sementara itu, tersangka Mery tidak mengelak dengan keterangan polisi tersebut. Dia mengklaim telah menjadi korban penipuan yang dilakukan AF. Mery dijanjikan bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Gresik. ’’AF meminta saya menyediakan uang Rp 150 juta. Uang sudah saya transfer lewat rekening kepada pelaku sebanyak empat kali,’’ ujar Mery.

Duit yang disetor ke AF itu, lanjut Mery, tidak lain berasal dari puluhan orang yang meminta bantuan dirinya untuk bisa bekerja di perusahaan. ’’Sedangkan sisanya saya gunakan untuk menutup utang,’’ jelasnya.

Oknum Dishub Masuk DPO

Sementara itu, Polsek Cerme telah memasukkan AF, oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik, pada daftar pencarian orang (DPO). Sebab, tersangka AF mangkir dalam beberapa kali panggilan oleh penyidik. ”Doakan, semoga kami bisa segera menangkapnya,” ujar Kapolsek Cerme AKP Iwan Hari Poerwanto kemarin (6/11).

Nama AF menjadi target polisi karena terlibat dalam dugaan penipuan. Salah satu korbannya adalah Mery Purwaningsih Handini yang juga menjadi tersangka kasus serupa. ”Saat ini kami masih melakukan pencarian keberadaan tersangka (AF),” tegas mantan Kasatreskrim Polres Gresik itu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan