Lebih lanjut kata dia, jika pengumuman dan pendaftaran dilakukan melalui situs pendaftaran melalui situs https://sscn. bkn.go.id atau disitus https://maroskab.go.id/.
"Tapi kalau ada hal-hal yang ingin ditanyakan kita menyiapkan Hotline atau Call Center BKPPD 082349810092. Itu bisa dihubungi tapi hari kerja.
Selain dokumen yang sifatnya umum kata dia, untuk tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan untuk tenaga guru yang memiliki sertifikat tenaga pendidik (Serdik) bisa dilampirkan. (rin)