FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara diyakini sebagai aksi jihad. Dengan demikian, pelaku dikategorikan sudah terpapar paham radikalisme.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) Mahfud Md mengatakan bom bunuh diri itu merupakan salah satu bentuk aksi dari paham radikal di tengah masyarakat. Menurut Mahfud radikal memiliki tiga tingkatan yakni pertama menganggap orang lain musuh, kedua melakukan pengeboman teror, lalu ketiga adu wacana tentang ideologi.
“Ini sekarang sudah masuk yang kedua, yakni teror. Jihadis namanya kalo dalam bahasa yang populer,” kata Mahfud saat ditemui pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Rabu (13/11).
Mahfud Md mengatakan selama ini pemerintah sudah terus melakukan upaya preventif atau pencegahan dalam menekan jumlah korban akibat paham radikalisme.
“Coba kalau nunggu korban jatuh, mungkin sudah banyak peristiwa terjadi,” kata Mahfud.
Sebagai salah satu bukti, kata Mahfud, berdasarkan data yang dimiliki, secara kuantitatif jumlah teror terus turun tiap tahunnya. Hal ini ia sebut menjadi indikasi bahwa upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah sudah lebih baik.
“Saya laporan kemarin di Konferensi Internasional di Australia saya katakan jumlah teror turun karena pencegahannya sudah lebih baik. Ada satu, dua, sekali-kali gitu, ya itu tidak bisa dihindari tetapi pencegahan cukup berhasil menunjukkan angka kuantitatifnya turun dibandingkan 2017 dan 2018,” bebernya.