Meski demikian, Mahfud menambahkan, upaya tersebut masih perlu ditingkatkan lagi.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Ardiansyah meminta agar pihak-pihak tertentu jangan cepat mengeluarkan pendapat. Sebab sesuatu kejahatan yang dilakukan seseorang, bukan tunggal disebabkan faktor keagamaan.
“MUI Sumut berharap pihak terkait tidak memberikan komentar apapun tentang pelaku dan motifnya sebelum semua itu terbukti nyata,” ujarnya.
Hal itu perlu dilakukan agar umat semua agama tenang dan diharapkan pengungkapan pelaku dan motif, benar-benar dilakukan setelah ada fakta akurat.
“Lakukan seperti penanganan kasus pesawat jatuh yang penetapan penyebabnya benar-benar dilakukan ahlinya dan berdasarkan bukti kuat,” katanya.
Aksi tersebut, menurutnya bisa merupakan dampak dari tekanan ekonomi, masalah keluarga atau pribadi. Bisa pula pelaku sedang dalam tidak atau setengah sadar akibat penggunaan narkotika.
“Yang pasti masih adanya bom diri menjadi pelajaran berharga bagi semua ulama dan pemerintah bahwa masyarakat perlu mendapat siraman rohani dan perlindungan dalam segala hal. Itu yang harus diperkuat,” katanya.
Sementara Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshidiqie mengimbau agar masyarakat menggunakan cara yang tertib untuk menyalurkan aspirasi bukan dengan kekerasan atau bom bunuh diri.
“Saya mengajak semua warga masyarakat, terutama para tokoh masyarakat, para muballigh dan ulama yang akrab bergaul di masyarakat untuk saling mengingatkan penting menyalurkan aspirasi dan kebiasaan menyelesaikan masalah tanpa kekerasan dan mencegah segala potensi tindak penyelesaian masalah melalui jalan pintas, apalagi dengan bom bunuh diri yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain yang tidak berdosa,” kata Jimly.