“KUR ini didorong untuk semua sektor. Namun, kami akan berfokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster karena lebih efisien untuk perekonomian,” jelas Airlangga.
Di tempat yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut positif kebijakan baru terkait dengan KUR tersebut. Dia berharap kebijakan itu memberikan dampak pada pertumbuhan UMKM di tengah lesunya ekonomi global.
Menurut Teten, UMKM memberikan sumbangan yang besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Model KUR kelompok juga diharapkan memudahkan pemerintah untuk melembagakan usaha mikro yang sangat besar.
“Ada lebih dari 60 juta (usaha mikro, Red) yang tidak mungkin bisa kami urus satu-satu. Pengelompokan ini memudahkan kami melakukan pemberdayaan, pembinaan, dan akselerasi penyaluran,” tuturnya.
Sejak 2015, pemerintah memang mengubah beberapa kebijakan KUR secara signifikan. Hasilnya pun positif. Total realisasi akumulasi penyaluran KUR sejak Agustus 2015 sampai 30 September 2019 mencapai Rp 449,6 triliun dengan outstanding Rp 158,1 triliun. (JPC)