Dirut PT Petrokimia Gresik Diperiksa KPK Terkait Suap Bowo Sidik

  • Bagikan

Dalam perkara ini, Taufik Agustono diduga bersama-sama dengan Asty Winasti menyuap Bowo Sidik Pangarso dengan maksud tujuan agar PT HTK mendapatkan kelanjutan kontrak kerjasama sewa menyewa kapal untuk mendistribusikan pupuk. Suap tersebut diberikan kepada Bowo Pangarso melalui Indung. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan