Lebih lanjut Febri mengatakan, NCB Interpol telah merespons surat itu dengan mengagendakan pertemuan koordinasi bersama KPK. "Bantuan Polri dan NCB Interpol memiliki peran yang krusial untuk penanganan kasus dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 4,58 triliun ini agar dapat berjalan secara maksimal,” pungkas Febri. (ant/jpnn/fajar)
KPK Minta Bantuan Interpol Tangkap Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih
