FAJAR.CO.ID, MAROS -- Tiga Pasangan bukan suami istri diamankan petugas Gabungan Polres Maros dan TNI saat melakukan operasi Pekat Lipu 2019, Minggu dini hari, 24 November 2019.
Operasi ini menyasar sejumlah hotel dan wisma di Kecamatan Mandai dan Marusu di Kabupaten Maros.
Razia hotel dan wisma yang melibatkan Provos TNI-AU, Provos Kostrad, dan Provos Kodim 1422 Maros ini sengaja digelar menjelang natal dan tahun baru.
Saat petugas gabungan menyisir sejumlah kamar hotel dan wisma, petugas mendapatkan tiga pasangan tidak resmi berada sekamar dan diduga melakukan perbuatan mesum.
Kanit Propam Polres Maros, Iptu Hamzah, mengatakan, dalam operasi pekat lipu gabungan ini bertujuan untuk mengurangi penyakit masyarakat jelang natal dan tahun baru (Nataru).
"Jadi, hari ini kita kembali melaksanakan giat operasi pekat lipu, dengan merazia sejumlah hotel dan wisma yang masuk wilayah hukum Polres Maros. Kami mendapatkan tiga pasang muda-mudi bukan suami istri sekamar," ungkapnya.
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia ini kemudian digelandang menuju Mapolres Maros untuk didata dan diperiksa lebih lanjut. (rin)