2021, UN Dihapus

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana penghapusan ujian nasional (UN) kembali mencuat. Akan diterapkan mulai 2021.

BADAN Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mengkaji hal ini. Namun, penghapusan sistem (UN) yang sekarang dikenal dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) belum bisa dilakukan tahun depan.

Alasannya, UNBK tahun depan sudah ditetapkan oleh pemerintah. Artinya, UN tetap harus digelar pada 2020. BSNP sepakat ketika Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menghapuskannya pada 2021 nanti.

Anggota BSNP Kemendikbud Doni A Koesoema mengatakan penghapusan ujian nasional tak mesti menyeluruh untuk semua tingkatan sekolah. Khusus SMA, tetap penting sebagai ukuran nilai standar nasional dan nilai untuk masuk perguruan tinggi.

Sementara untuk SD dan SMP, baginya tak ada masalah UN dihapuskan. Pasalnya perolehan nilai UN untuk tingkatan ini belum bisa menjadi ukuran kepintaran mereka. Jadi tingkatan SD dan SMP, cukup digelar tes kompetensi saja.

“SMK juga nggak perlu UN. Karena arah kita untuk SMK itu langsung masuk Politeknik. Hanya SMA yang tetap ada, sebagai salah satu syarat untuk penerimaan perguruan tinggi,” ungkap pria yang akrab disapa Doni tersebut, Rabu, 27 November.

Efisiensi Anggaran

Penghapusan UN, menurut Doni, bisa menekan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah. Artinya, bisa dilakukan efisiensi bagi pengeluaran Kemendikbud. Salah satu sektor kegiatan yang membutuhkan anggaran besar adalah UN.

Setiap tahun, Kemendikbud menghabiskan anggaran Rp300 miliar untuk pembelian komputer selama UNBK. Anggaran yang menurut Doni sangat besar.

Kepala Bidang Sinkronasi Kebijakan Paska Kemendibud, Kurniawan menjelaskan, kebijakan UN tersebut masih dalam tahap kajian. Mendikbud baru akan mengeluarkan hasilnya, setelah 100 hari jabatannya.

“Kita tunggu saja, apa kebijakan yang dikeluarkan Mas Menteri. Karena penghapusan itu kan masih dalam tahap evaluasi. Setelah 100 hari akan kelihatan apa perencanaan beliau di Kemendikbud,” tambahnya.

Pangkas HOTS

Panitia UNBK Kemendikbud juga akan memangkas jumlah soal Higher Order Thinking Skil (HOTS) pada UNBK 2020 mendatang. Pemangkasan ini dilakukan atas keluhan para siswa selama ini.

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kemendikbud, Doni A Koesoema mengatakan, untuk tahun depan persentase soal HOTS (daya nalar tinggi) akan dikurangi. Awalnya, sebanyak 25 persen. Akan tetapi, untuk 2020 mendatang jumlahnya dipangkas menjadi 20 persen.

Dia juga sudah meminta agar tim penyusun soal nantinya tak membuat esai yang membingungkan siswa. Seperti pada UNBK tahun ini, banyak yang mengeluh lantaran jenis soalnya tak masuk akal. Sulit diterima okeh nalar mereka.

“Saya kira 20 persen itu sudah cukup bagus. Sistem soal esai juga tetap ada, akan tetapi bacaan soalnya harus yang mudah dicerna. Beda dengan yang lalu, Matematika itu bikin susah siswa,” bebernya kepada FAJAR, saat ditemui di LAN RI, siang kemarin.

Evaluasi PPDB

Doni A Koesoema juga tengah mengevaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Banyak masalah yang terjadi atas sistem penerimaan ini, termasuk di daerah.

Salah satu persoalan, kata dia, adalah pindah masuk massal dari sekolah swasta ke sekolah negeri. Pada tahun pertama, sekolah negeri menerima banyak pindahan siswa dari sekolah swasta, yang tak terbendung.

Momen ini pun, kata dia, dijadikan ladang pendapatan baru oleh sekolah dan oknum tertentu. “Sistem ini diakali. Swasta dijadikan penitipan sementara, setelah tahun pertama usai, mereka lalu masuk ke sekolah negeri,” bebernya.

Aktivitas menerima pindahan siswa swasta pun, akan dilarang. Fenomena ini menurutnya banyak terjadi di kota besar. Terutama sekolah yang menjadi tujuan favorit. Mengakalinya, dengan menitip calon siswa ke swasta.

Deputy I Pusat Kajian Kebijakan LAN, Rizal mengatakan, pihaknya sudah memberi rekomendasi agar Kemendikbud mengevaluasi pelaksanaan PPDB. Persoalan utama adalah ketimpangan jumlah tingkatan sekolah yang tak seimbang. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan