Sementara, Menag Fachrul Razi menyatakan PFI telah membuat pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI. Meski demikian, hal tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut.
“Memang ada langkah maju, FPI itu telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila, NKRI, dan tidak akan melanggar hukum lagi ke depan. Tapi tentu saja kami akan coba dalami lebih jauh sesuai penyataannya itu, pernyataan yang dibuat di bawah materai dan itu akan kami dalami lagi dalam waktu dekat sebagaimana disampaikan oleh Pak Menko,” kata Menag Fachrul Razi. (jpnn/fajar)