FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 Kabupaten Takalar masih sementara dibahas.
Dalam rancangan tersebut, biaya perjalanan dinas Bupati Takalar Syamsari Kitta terkuak dan mencapai Rp684 juta.
Rinciannya Rp654 juta untuk perjalanan dinas luar daerah. Sisanya Rp29 juta untuk perjalanan dinas dalam daerah.
Sementara untuk perjalanan dinas Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're mencapai Rp 604 juta.
Rinciannya Rp588 juta untuk perjalanan dinas dalam daerah. Sisanya Rp16 juta untuk dalam daerah.
Dalam salinan Rancangan APBD Takalar tersebut, anggaran itu disebutkan dalam rangka penyelenggarakan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan Bupati Takalar.
Ada pula pos anggaran lain berupa kunjungan kerja dan penerimaan tamu. Nilainya mencapai Rp 696 juta.
Rinciannya Rp 545 juta untuk kunjungan kerja luar daerah. Sisanya Rp 151 juta untuk kunjungan kerja dalam daerah.
Kepala Bagian Umum Takalar, Hijrah, membenarkan nilai anggaran perjalanan dinas dan kunjungan kerja itu.
Dia mengklaim jika nilai anggaran perjalanan dinas kepala daerah ini tidak mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, anggaran perjalanan dinas Bupati Takalar Syamsari Kitta hanya mengalami kenaikan senilai Rp 40 juta.
Sementara perjalanan dinas Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're mengalami kenaikan senilai Rp 16 juta.
"Jadi tidak ada peningkatan secara signifikan. Untuk Pak Bupati kenaikannya Rp 40 juta, kalau Pak Wabup Rp 16 juta," bebernya. (ica)