Majelis Pengawas Notaris Polman, Majene, dan Mamasa Hari Ini Dilantik

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, POLEWALI -- Tugas Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD) adalah membina, mengawasi, dan menerima pengaduan terkait dugaan perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris

Itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Harun Sulianto saat melantik 9 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Polewali, Majene dan Mamasa di aula Hotel Liliato Polewali Mandar, Jumat(6/12).

"Untuk itu MPD harus menjaga agar para notaris mentaati kode etik dan UU jabatan Notaris dan undang undang lainnya, " ucapnya.
Harun juga berharap agar Notaris jadi ujung tombak perekonomian. Karena untuk membuat suatu perusahaan harus berhubungan langsung dengan notaris terlebih dahulu.

Selain itu, notaris juga harus menghadirkan pelayanan berkualitas, cepat dalam rangka mendukung investasi, kemudahan berusaha dan pemberdayaan UMKM untuk kesejahteraan masyarakat. "Kemenkumham sudah serba online dalam layanan Kenotariatan, seperti online single submission (OSS), Fidusia Online, Badan Hukum Online,Auto Debet PNBP, sehingga ada kepastian waktu, transparansi, murah dan efesien, karena semua berbasis TI," tutup Harun.

Kesembilan anggota MPD yang dilantik yakni dari Unsur Pemerintah Asri, Wardi, dan Syamsul Millah. Dari unsur Notaris Mira Febiola Shirley Nurman, Hendra Saputra Nurdin, dan Cici Harfiah, dan unsur Akademisi yakni Sulaeman, Kahar, dan Asrullah.

Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Lastami, Kabid Pelayanan Hukum dan HAM, Abdullah perwakilan Notaris se Sulbar Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawasan Wilayah Sulbar, unsur dari Akademisi dan Pemerintah,serta perwakilan dari Unsulbar. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan