FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Sebanyak Rp697 juta uang di kantor PT Surya Madistrindo hilang. Beruntungnya CCTV merekam aksi pencurian itu. Resmob Polda Sulsel pun sudah mengantongi ciri-ciri pelaku.
Kejadian yang menimpa anak perusahaan dari PT Gudang Garam Tbk itu pada akhir November lalu di Dusun Kampung Baru, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui uang yang disimpan dalam brankas yang telah disimpan kasir sebanyak Rp687 juta dan ditambah uang dalam kas boks brankas yang tersimpan sebelumnya sebesar Rp10,4 juta. Jadi total keseluruhan adalah Rp697 juta lebih.
Kemudian kata dia, dari hasil rekaman CCTV terlihat pelaku berjumlah lebih dari dua orang yang masuk dengan cara melompat pagar bagian samping. Lalu masuk ke area perusahan dan merusak pintu belakang dengan menggunakan alat. Setelah masuk ke dalam ruang kantor, para pelaku berjumlah dua orang langsung masuk ke ruang admin yang tidak pernah dikunci dan membongkar laci-laci meja.
Pelaku tidak mengambil barang. Tetapi, aksinya terus berlanjut ke ruangan yang lain. Ruang kasir. "Saat ditemukan ruang tersebut pelaku merusak dan mencungkil pintu," katanya kepada FAJAR Senin (9/12/2019)
Setelah itu pelaku merusak dan mencungkil pintu, dan kemudian masuk ke dalam ruangan untuk melakukan aksinya dengan cara membaringkan brankas ke lantai. Setelah brankas terbuka pelaku yang berjumlah dua orang tersebut mengambil uang dan dimasukkan ke dalam tas dan sebagian uang disimpan dalam celana pelaku.