FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Tiga tersangka kasus dugaan korupsi PAUD Bone langsung dikirim ke Lapas Watampone oleh jaksa Kejaksaan Negeri Bone, Kamis (12/12/2019) sore tadi.
Mereka yang ditahan yakni Sulastri, Masdar, dan Ihsan. Ketiganya tiba di kantor Kejari Bone bersama penyidik Satreskrim Polres Bone pada pukul 14.00 Wita didampingi oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bone, Ipda Asrul.
Hanya berselang tiga jam setengah ketiganya langsung mengenakan rompi berwarna merah. Rompi khas tahanan Kejari.
Kajari Bone, Eri Satriana, yang baru menjabat dua bulan mengatakan, ketiganya dihadirikan pasca pelimpahan berkas dari penyidik Polres Bone.
"Mereka berstatus tersangka, dan mengenai ditahan atau tidak nanti kita tunggu hasil dari pemeriksaan JPU (Jaksa Penuntut Umum)," katanya. (gun)